Assalamu alaikum…
Puji syukur kehadirat Allah subhanahu wata'ala atas rahmat serta petunjuknya, sehingga saya dapat menuliskan kata pengantar pada halaman blog ini. Maksud dan tujuan dibuatnya blog ini adalah untuk dijadikan sebagai sarana penulisan kajian tentang Sistem Pernikahan Adat Suku Lubai tinjauan aspek hukum Islam. Penulisan pada blog ini berdasarkan : apa yang kami lihat... apa yang kami dengar... apa yang kami alami...
Pengunjung yang budiman mari kita manfaatkan tekhnologi yang semakin berkembang pesat ini kearah yang positif agar kita selalu di Ridhoi Allah subhanahu wata'ala. Amin Ya Robbal Alamin. Diantara memanfaatkan teknologi informasi kearah kebaikan adalah dengan berbagi informasi tentang kebudayaan nenek moyang kita pada blog ini. Kebudayaan nenek moyang kita yang telah berlaku turun temurun sampai dengan saat ini, terkandung nilai nilai kebaikan untuk kehidupan bagi generasi muda Lubai. Diantara nilai-nilai kebaikan yang telah dilaksanakan secara turun temurun dari nenek moyang kita dalah prosesi pernikahan adat suku Lubai.
Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi para pengunjung. Tulisan diblog ini sangat sederhana namun kami berharap mempunyai makna. Ditulis dengan ketidak-sempurnaan, namun tanggapilah dengan kearifan. Tiada gading yang tidak retak, tiada manusia yang sempurna, tiada tulisan yang tiada salahnya. Maafkan kami atas segala kesalahan didalam kami menuliskan informasi pada blog ini. Saya selaku pengelola mengajak kawan-kawan blogger, pengunjung serta pembaca untuk meramaikan berbagai kunjungan dan tinggalkan komentar anda pada kontak blog ini.
Demikian kata pengantar blog ini, saya ucapkan terimakasih atas waktu dan perhatiannya.
Wassalamu alaikum…
Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom
Puji syukur kehadirat Allah subhanahu wata'ala atas rahmat serta petunjuknya, sehingga saya dapat menuliskan kata pengantar pada halaman blog ini. Maksud dan tujuan dibuatnya blog ini adalah untuk dijadikan sebagai sarana penulisan kajian tentang Sistem Pernikahan Adat Suku Lubai tinjauan aspek hukum Islam. Penulisan pada blog ini berdasarkan : apa yang kami lihat... apa yang kami dengar... apa yang kami alami...
Pengunjung yang budiman mari kita manfaatkan tekhnologi yang semakin berkembang pesat ini kearah yang positif agar kita selalu di Ridhoi Allah subhanahu wata'ala. Amin Ya Robbal Alamin. Diantara memanfaatkan teknologi informasi kearah kebaikan adalah dengan berbagi informasi tentang kebudayaan nenek moyang kita pada blog ini. Kebudayaan nenek moyang kita yang telah berlaku turun temurun sampai dengan saat ini, terkandung nilai nilai kebaikan untuk kehidupan bagi generasi muda Lubai. Diantara nilai-nilai kebaikan yang telah dilaksanakan secara turun temurun dari nenek moyang kita dalah prosesi pernikahan adat suku Lubai.
Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi para pengunjung. Tulisan diblog ini sangat sederhana namun kami berharap mempunyai makna. Ditulis dengan ketidak-sempurnaan, namun tanggapilah dengan kearifan. Tiada gading yang tidak retak, tiada manusia yang sempurna, tiada tulisan yang tiada salahnya. Maafkan kami atas segala kesalahan didalam kami menuliskan informasi pada blog ini. Saya selaku pengelola mengajak kawan-kawan blogger, pengunjung serta pembaca untuk meramaikan berbagai kunjungan dan tinggalkan komentar anda pada kontak blog ini.
Demikian kata pengantar blog ini, saya ucapkan terimakasih atas waktu dan perhatiannya.
Wassalamu alaikum…
Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar