Definsi Pranata Sosial
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik.
Pranata
sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa
eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir,
dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau
konstruksi pikir. Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah
individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang
ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya.
Dengan
demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari
seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang
terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian Sosiologi sering
disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Secara
lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep yang
kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan
antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena
dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual,
kebutuhan-kebutuhan sosial yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan
sosial penting.
Konsep-konsep
itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan
peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa
satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan
secara sosial pranata sosial itu merupakan suatu struktur.
Kemudian
Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo 1967 : 157), pranata sosial itu
dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama
yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh
kewibawaan masyarakat.
Pranata sosial yang penting adalah sistem hak milik, sistem perkawinan, sistem religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan sistem edukasi.
Semoga
kajian pranata sosial bermanfaat bagi para pembaca
dan terima kasih
atas kunjungan keblog kami.
Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar